Press Release Presidium Forum Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam Sulawesi Selatan Untuk Kerukunan Antar Ummat Beragama
Sejumlah tokoh masyarakat
dan ormas Islam di sulawesi selatan melakukan pertemuan untuk membahas
tentang kerukunan umat beragama pasca tragedi Tolikara, Papua. Pertemuan
dilakukan pada hari rabu, tgl 22 juli 2015, bertempat di Gedung
Pertemuan IMMIM. Hadir di dalam pert, antara lain: Prof. Dr. Ahmad
Sewang, sebagai Ketua Umum DPP IMMIM sekaligus tuan rumah, Dr. Rahmat
Abd. Rahman, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)
Sulsel, H. Waspada Santing, M. HI, Sekjen Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI)
Sulsel, Pengurus ICMI Orwil Sulsel, Prof. Dr. Arfin Hamid, dari PWNU
Sulsel, Dr. Arfah Sidiq, Dr. Majdah Zain, Prof. Dr. Alimin Maidin, Dr.
Abd. Hamid Paddu, dari KPPSI, H. Sirajuddin, dari Forum Umat Islam, Ust.
Agussalim, dari FPI, Ust. M. Said Abd. Shamad, Ust. Abd. Majid, dari
Hidayatullah.
Pertemuan menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
1. Mendesak Kepolisian Republik Indoneia (RI), agar menyelesaikan tragedi Tolikara, dengan menindak tegas para pelaku kerusuhan, secara adil, obyektif, dan transparan;
2. Meminta Menteri Agama RI, agar mengkaji kembali Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), dan membubarkannya karena telah menunjukkan perbuatan intoleran dan tindakan teror;
3. Mendukung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upaya meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan mendirikan rumah ibadah, dan Perda tentang larangan jilbab, di Kab. Tolikara, serta mencabut perda tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi RI;
4. Meminta kepada seluruh tokoh dan majelis-majelis agama, agar lebih intensif mendidik umatnya untuk hidup toleran bersama penganut agama lain, khususnya di daerah-daerah minoritas;
5. Menghimbau umat Islam, agar memberi kepercayaan kepada pihak Kepolisian RI, dalam rangka menyelesaikan kasus hukum tragedi Tolikara.
1. Mendesak Kepolisian Republik Indoneia (RI), agar menyelesaikan tragedi Tolikara, dengan menindak tegas para pelaku kerusuhan, secara adil, obyektif, dan transparan;
2. Meminta Menteri Agama RI, agar mengkaji kembali Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), dan membubarkannya karena telah menunjukkan perbuatan intoleran dan tindakan teror;
3. Mendukung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upaya meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan mendirikan rumah ibadah, dan Perda tentang larangan jilbab, di Kab. Tolikara, serta mencabut perda tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi RI;
4. Meminta kepada seluruh tokoh dan majelis-majelis agama, agar lebih intensif mendidik umatnya untuk hidup toleran bersama penganut agama lain, khususnya di daerah-daerah minoritas;
5. Menghimbau umat Islam, agar memberi kepercayaan kepada pihak Kepolisian RI, dalam rangka menyelesaikan kasus hukum tragedi Tolikara.
Para peserta pertemuan juga
menyepakati pembentukan Presidium Forum Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam
Sulawesi Selatan untuk Kerukunan Antar Umat Beragama, dan menetapkan
Dr. Rahmat Abd. Rahman, sebagai ketua Presidium.
Sumber: wahdah.or.id
Sumber: wahdah.or.id
Post a Comment