JK Tegur Kominfo Terkait Blokir 22 Situs Islam
AJATAPPARENG.COM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Kementrian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) untuk meninjau ulang 22 situs web media Islam
karena kontennya diduga menyebarkan gerakan radikal.
JK mengaku telah menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memeriksa kembali konten di situs web tersebut. "Kalau hanya karena ada nama 'Islam' lalu otomatis diblokir, tidak bisa begitu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
JK meminta Kemenkominfo menetapkan kriteria khusus untuk menyimpulkan konten yang mengandung radikalisme. Hal ini menurutnya dilakukan untuk mencegah pemblokiran yang dilakukan tanpa analisis tepat.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, mengatakan bahwa pihaknya tidak menilai sampai ke konten karena mereka hanya meneruskan perintah dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)."Kominfo tidak meneliti apakah radikal atau tidak. Kami hanya meneruskan apa yang direkomendasikan BNPT," ujarnya. www.cnnindonesia.com
.
JK mengaku telah menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memeriksa kembali konten di situs web tersebut. "Kalau hanya karena ada nama 'Islam' lalu otomatis diblokir, tidak bisa begitu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
JK meminta Kemenkominfo menetapkan kriteria khusus untuk menyimpulkan konten yang mengandung radikalisme. Hal ini menurutnya dilakukan untuk mencegah pemblokiran yang dilakukan tanpa analisis tepat.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, mengatakan bahwa pihaknya tidak menilai sampai ke konten karena mereka hanya meneruskan perintah dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)."Kominfo tidak meneliti apakah radikal atau tidak. Kami hanya meneruskan apa yang direkomendasikan BNPT," ujarnya. www.cnnindonesia.com
.
Post a Comment