Header Ads

ad

McDonald’s AS Bohongi Menu Halal, Digugat Rp 6,7 Miliar

mukmin.in – Restoran cepat saji McDonald’s di salah satu kawasan di Amerika Serikat, digugat US$ 700.000 atau sekitar Rp 6,7 miliar oleh beberapa komunitas Muslim di Detroit, AS. McD harus membayar gugatan tersebut karena dinilai membohongi umat Muslim dengan mencantumkan label halal pada makanan yang tidak jelas kehalalannya.
Seperti diberitakan Foz News, Senin (21/1), McD dan pemilik waralabanya, Finley’s Management Co harus membayar ‘uang damai’ kepada warga Dearbon Heights yang pertama kali menggugat, Ahmed Ahmed, klinik kesehatan Huda dan Museum Nasional Arab Amerika di Dearbon, dan pengacara yang menangani kasus tersebut.
Ahmed melayangkan gugatan setelah membeli sandwich isi daging ayam di salah satu cabang McD di Dearborn. Menurut dia, daging ayam itu tidak halal, tidak sesuai dengan label yang tertera.
Ahmed menjelaskan, yang dia maksud tidak halal karena daging ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan mengucapkan nama Allah. Namun, dalam kemasannya tertera label halal.
Pihak McD sendiri mengaku bersedia memberikan ganti rugi dengan dalih tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Dilansir berita99.com McDonald’s harus membayarkan ganti rugi ke setiap orang yang memesan menu itu antara September 2005 hingga Jumat (18/1) lalu. Namun ini mustahil. Akhirnya, kedua pihak setuju memberikannya kepada komunitas Muslim melalui beberapa lembaga.[UGT]
Red : Khansa Salsabillah


Sumber: Undergroundtauhid.com