Header Ads

ad

Pengasuh Situs Liberal Di Saudi Divonis Murtad Dan Bisa Dihukum Mati

EDITOR dari sebuah situs internet Arab Saudi bisa dihukum mati setelah hakim memvonis dia telah murtad dan membawa kasusnya ke pengadilan yang lebih tinggi, kelompok pemantau Human Rights Watch mengatakan pada hari Sabtu kemarin (22/12/2012).

Raif Badawi, yang memulai situs Saudi Bebas Liberal yang membahas peran agama di Arab Saudi, ditangkap pada bulan Juni lalu, kata Human Rights Watch (HRW).

Badawi awalnya didakwa dengan pelanggaran yang kurang serius yaitu menghina Islam melalui saluran elektronik, tetapi pada 17 Desember seorang hakim merujuk ke pengadilan yang lebih senior dan merekomendasikan Badawi untuk diadili karena telah murtad, kata kelompok HRW.
Kemurtadan, tindakan berpindah agama, bisa divonis mati di Arab Saudi, bersamaan dengan kejahatan penghujatan Islam.

Situs Badawi banyak memuat artikel yang kritis terhadap tokoh agama senior yang ada di negara itu, kelompok monitoring melaporkan.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman untuk Arab Saudi belum bersedia untuk memberikan komentarnya terkait masalah ini.(fq/islampos/reu)